Minggu, 24 Juli 2011

Sekretaris MUI Bekasi: "Buku 'SPSB' sesat dan menyesatkan"

Posted by Wahyu Al-Adzka 00.52, under | No comments

BEKASI (laskarjihadinternasional)- Majelis Ulama Indonesia menyayangkan peredaran buku “Sang Putera dan Sang Bulan” yang berisi tentang penistaan agama, yang masih dijual bebas di toko buku Gramedia. Padahal buku tersebut dilarang beredar di beberapa negara Muslim.

“Saya kira ini buku yang gak boleh beredar, jika di baca umat muslim, dapat merusak dan juga terkait kerukunan umat beragama,” tegas Sekretaris MUI Kota Bekasi, KH Sukandar Ghozali usai mengisi seminar bertajuk “Pembangunan Rumah Ibadah dalam Rangka Mencapai Bekasi Ihsan”, Jum’at (22/7/2011) siang.
Sukandar mengungkapkan bahwa buku SPSB tersebut sesat, menyesatkan dan merusak suasana kerukunan umat beragama. Karenanya, Sukandar mendesak agar penulis dan penerbitnya harus diusut dan dilaporkan ke polisi.
“Ngawur semua, bila perlu, yang membikin atau membuat dilaporkan ke polisi, termasuk penerbit,” tegasnya.
Buku setebal 198 halaman berjudul “Sang Putera dan sang Bulan’ yang ditulis oleh Curt Fletemier, terang-terangan menuduh ibadah umat Islam  mengadopsi ritual penyembahan berhala.
“Kebudayaan Islam berakar dari penyembahan dewa bulan. Setidaknya, lima tiang utama dalam Islam berasal langsung dari praktik penyembahan berhala,” tulis Curt Fletemier, sang penulis pada halaman 146.
Peribadatan yang  dituding menjiplak ritual agama berhala itu adalah semua rukun Islam, dari shalat hingga ibadah haji. “Kaum Islamis melakukan ibadah Haji setiap tahun pada bulan Dzulhijjah. Ritual ini berasal dari praktik penyembahan berhala,” lanjut Fletimer masih pada halaman yang sama.
“Buku ini sengaja dibuat untuk mengacaukan umat Islam, ini sangat bahaya,” tambahnya.
Bahkan MUI menilai buku SPSB itu tidak layak diterbitkan karena sesat dan menyesatkan. “MUI memandang buku ini sebagai buku yang menyesatkan dan tidak boleh diterbitkan,” tegas Sukandar yang juga anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi itu.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Sukandar mengimbau agar buku ini segera dilaporkan ke polisi. Ia berpendapat bahwa buku tersebut dapat menyesatkan umat Islam dan merusak pencitraan kerukunan umat beragama. Ia juga menambahkan bahwa buku tersebut bisa segera dilaporkan agar penyidik dari kepolisian segera menindaklanjuti.

Prihatin dengan nasib anak Indonesia, Muslimah HTI berunjuk rasa

Posted by Wahyu Al-Adzka 00.51, under | 1 comment

BANDUNG (laskarjihadinternasional) – Ratusan  Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berunjuk rasa dengan orasi dan menyeret boneka-boneka di Jalan aspal depan Bandung Indah Plaza (BIP) Jalan Merdeka, Sabtu (23/7/2011). Aksi teatrikal tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan karena pemerintah dinilai belum mampu memberikan kesejahteraan, perlindungan hak-hak terhadap anak-anak Indonesia.

Juru bicara HTI, Indira Rahmawati mengatakan saat ini tercatat ada 76 juta keluarga miskin sehingga mengakibatkan 1 juta anak mengalami gizi buruk.
Indira mengatakan bahwa pemerintah belum memperhatikan nasib anak-anak, hal tersebut terbukti banyaknya anak jalanan menjamur dimana-mana.
Indira mengatakan, selain masih banyak anak yang tidak mendapat pendidikan dan kesehatan yang layak yang lebih memprihatinkan banyak anak-anak korban pelecehan seksual karena kurangnya perlindungan.
Sementara itu, Wakil Presiden Boediono menyatakan bahwa peringatan Hari Anak Nasional (HAN) bukan sekedar seremonial rutin. Peringatan yang dilakukan sejak tahun 1986 tersebut harus menjadi momentum untuk memadukan tekad bersama guna menyiapkan generasi pengganti yang lebih handal.
“Peringatan Hari Anak Nasional bukan sekedar hanya sebuah acara seremonial rutin, tetapi harus menjadi momentum bagi kita semua untuk memadukan tekad kita bersama untuk menyiapkan anak-anak kita menjadi generasi pengganti yang lebih handal dari generasi kita,” ungkap Boediono dalam sambutannya di acara peringatan Hari Anak Nasional di Rama Shinta Hall, Dunia Fantasi Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Sabtu (23/7).
Boediono menambahkan bahwa peringatan Hari Anak Indonesia juga seyogyanya menjadi momentum bagi kita semua yang peduli terhadap anak-anak kita, anak-anak Indonesia, untuk mempertajam langkah-langkah kita mensinergikan program-program dan kegiatan-kegiatan kita agar manfaat yang maksimal dapat kita berikan kepada anak-anak kita.
Dengan tujuan itu, Boediono pun mengajak segenap pihak untuk tidak berjalan sendiri-sendiri. Menurutnya semua pihak harus kembali memfokuskan perhatian kepada program-program yang menjadi akar permasalahan yang antara lain kemiskinan keluarga, dan ketidaktahuan keluarga.

Ledakan besar terjadi di Tripoli setelah NATO lancarkan serangan udara

Posted by Wahyu Al-Adzka 00.49, under | No comments

TRIPOLI(laskarjihadinternasional) – Ledakan besar menghantam Tripoli pada Minggu dini hari (24/7/2011) setelah salibis NATO menyatakan bahwa pesawat tempurnya menyerang pusat komando di ibukota Libya, AFP melaporkan.
Dua ledakan terjadi pada pukul 00.50 waktu setempat di area tempat tinggal Muammar Gaddafi, yang kemudian diikuti oleh ledakan lain di wilayah timur dan selatan.
Asap membubung di kompleks perumahan Gaddafi yang ditargetkan oleh pesawat tempur NATO pada hari Sabtu (23/7).
Serangan ini terjadi setelah pasukan pemberontak menyatakan bahwa mereka telah kehilangan 16 pejuangnya di timur kota Tripoli dan mereka berhasil merangsek masuk ke ibukota serta menyerang pos komando rezim Gaddafi.

Buku berisi penistaan agama dijual bebas di Gramedia

Posted by Wahyu Al-Adzka 00.46, under | No comments

BEKASI(laskarjihadinternasional) – Sebuah buku yang sarat dengan penghujatan Islam dijual bebas di Toko Buku Gramedia di Mall Metropolitan Bekasi,  yang notabene digagas sebagai “Kota Syuhada dan Bersyariah”.

Buku berjudul “Sang Putera dan Sang Bulan” (SPSB) tersebut dijual bebas di toko tersebut, padahal di beberapa negara berpenduduk mayoritas Muslim, buku tersebut dilarang beredar. Hingga saat ini, belum ada protes apapun dari ormas-ormas Islam.
Pencekalan yang dilakukan beberapa negara Islam tersebut terkait adanya penghujatan terhadap Islam yang sudah melampaui batas. Salah satunya, dalam buku setebal 198 halaman ini terang-terangan menuduh ibadah umat Islam  mengadopsi ritual penyembahan berhala.
“Kebudayaan Islam berakar dari penyembahan dewa bulan. Setidaknya, lima tiang utama dalam Islam berasal langsung dari praktik penyembahan berhala,” tulis Curt Fletemier, sang penulis pada halaman 146.
Peribadatan yang  dituding menjiplak ritual agama berhala itu adalah semua rukun Islam, dari shalat hingga ibadah haji.
“Kaum Islamis melakukan ibadah Haji setiap tahun pada bulan Dzulhijjah. Ritual ini berasal dari praktik penyembahan berhala,” lanjut Fletemier masih pada halaman yang sama.
Meski jelas-jelas menghujat Islam, dalam pendahuluannya, Fletemier menyebut bukunya sebagai bentuk kasih sayang terhadap kaum muslimin.
“Ditujukan untuk orang Muslim yang berpikiran terbuka,” (hlm. 7). Dan “Kami mengasihi Muslim” (hlm. 9).
Saat dikonfirmasi pada Jum’at (22/7/2011) siang, Sales Superintendent Gramedia Bekasi, Supriyanto, mengakui bahwa buku penghujatan Islam itu memang pernah dijual di Gramedia Bekasi. Namun, ia mengatakan bahwa saat ini stok barang sudah habis.
Supriyanto menjelaskan, stok buku di Bekasi sudah kosong, sedangkan di Gramedia Pusat Matraman masih ada stok. “Cek di semua toko sudah tidak ada, tersisa di Gramedia Matraman ada lima buah,” ujarnya sambil menunjukkan data di layar komputer.
Meski mengakui pihaknya menjual bebas buku penghujatan Islam tersebut, Supriyanto menyatakan tidak tahu-menahu dengan keberadaan buku tersebut, karena kebijakan sensor dan suplai barang ada di Gramedia Pusat.
“Kami tidak tahu-menahu perihal penjualan buku tersebut pak, karena semua buku disuplai langsung dari pusat” ujarnya.
Terkait hal tersebut pakar kristologi terkemuka Irena Handono menilai buku SPSB sebagai buku yang tidak ilmiah, hanya berisi fitnah-fitnah terhadap Islam.
 “Buku ini menebarkan kebencian, dibuat untuk melestarikan konflik. Orang-orang yang membuat buku ini adalah penebar  konflik,” jelas di kantor Irena Centre, Jumat (22/7).
Menurut mantan aktivis Katolik asal Surabaya ini, penulis buku SPSB ini adalah teroris yang berbahaya karena menargetkan kaum awam dan menebar kebencian umat beragama.
“Target buku ini adalah membuat orang-orang awam ragu, dan membuat orang-orang diluar Islam semakin tidak simpati terhadap islam dan benci terhadap Islam,” ujar ustadzah yang akrab disapa Ummi Irena itu.
Ia dengan lugas mengungkapkan bahwa buku-buku seperti itu juga merupakan buku teroris. Terlebih Irena menilai bahwa penulis buku tersebut bukan penulis yang mumpuni. Ia menilai bahwa tulisan-tulisan dalam  buku tersebut adalag sebuah aksi penodaan, dan sama sekali tidak elegan.

Aksi Sharia4Indonesia di Bunderan HI : Stop Vaksin, Selamatkan Anak Indonesia!

Posted by Wahyu Al-Adzka 00.44, under | No comments

JAKARTA(laskarjihadinternasional) – Stop vaksin, selamatkan anak Indonesia, sekarang juga! Demikian tuntutan dalam aksi & orasi yang dilakukan oleh Sharia4Indonesia-Divisi Pelayanan Umat Bidang Kesehatan-di Bunderan HI, Sabtu (23/07/2011). Dalam aksi tersebut, masyarakat dibukakan matanya bahwa ternyata vaksin atau imunisasi yang selama ini dijalankan untuk menyehatkan anak Indonesia telah gagal. Untuk itu, stop vaksin, selamatkan anak Indonesia, sekarang juga!

Vaksin gagal sehatkan bangsa, ganti sekarang juga!
Pagi itu, Sabtu (23/07/2011) Bunderan HI, telah ramai dikunjungi para peserta aksi & orasi yang diselenggarakan oleh Sharia4Indonesia-Divisi Pelayanan Umat Bidang Kesehatan. Para peserta yang berpakaian hitam putih ini membawa pelbagai spanduk dan atribut aksi yang sangat simpatik, seperti bendera Islam (Al Liwa dan Ar Raya) juga bendera masing-masing ormas.
Sekitar pukul 08.30 aksi dan orasi dimulai dengan sambutan dari Sharia4Indonesia yang dalam hal ini diwakili oleh Ustadz M Fachry. Dalam sambutannya disampaikan rasa syukur, Alhamdulillah, serta terima kasih kepada semua pihak yang telah bersinergis untuk menyampaikan kebenaran bahaya vaksin dan perlunya umat Islam khususnya dan bangsa ini pada umumnya untuk kembali kepada vaksin atau imunisasi khas Islam, yakni dengan kembali kepada pengobatan ala Rosulullah SAW (Thibbun Nabawy).
Acara selanjutnya dipandu oleh Ustadz Abu Shofi, juga dari Sharia4Indonesia yang langsung mempersilahkan satu persatu orator untuk naik ke ‘panggung’ menyampaikan pandangannya tentang bahaya vaksin.
Tampil dengan sangat meyakinkan Ustadz Alfian Tanjung, Ketua Umum Taruna Muslim. Beliau menyampaikan bahwa kewajiban stop vaksin sudah tidak dapat ditunda lagi alias harus dilakukan sekarang juga. Menurut beliau, vaksin adalah skandal sadis konspirasi medis. Untuk itu, beliau menyerukan agar umat Islam mengutuk konspirasi vaksin yang merupakan kejahatan dalam bidang kesehatan.
Di sela-sela orasi, para peserta yang terus berdatangan tampil bersemangat dengan meneriakkan yel-yel stop vaksin. Ketika orator meneriakkan kata “vaksin”, maka serentak para peserta menyambut dengan kata “go to hell”. Ketika orator menyebutkan kata tahnik, ASI, bekam, dan herbal sebagai solusi vaksin, maka para peserta lagsung menyambut dengan kata “yes”.
Semua ingin vaksin dihentikan, kembali ke pengobatan ala Nabi SAW
Umat Islam sepakat untuk stop vaksin. Berbagai komponen umat yang hadir dalam aksi & orasi stop vaksin di Bunderan HI kemarin, Sabtu (23/07/2011) menyerukan kata yang sama, yakni stop vaksin, selamatkan anak Indonesia, sekarang juga.
Front Pembela Islam (FPI), disamping turun dengan sejumlah massa, mereka secara khusus juga menurunkan para muslimahnya yang tergabung dalam Mujahidah Pembela Islam (MPI). Dengan penuh semangat, para ummahat ini membentangkan spanduk dan berorasi stop vaksin. Diantara bunyi spanduk tersebut adalah : “Ayo selamatkan bayi Indonesia dari vaksin babi, anjing, dan monyet” juga “Vaksin Halal, Yes…Vaksin Haram, No”.
Setelah itu, secara bergantian para orator, baik dari kalangan ustadz, ustadzah, maupun praktisi dan ahli Pengobatan ala Rosul (Thibbun Nabawy) memberika orasi. Ada Ustadz Abdul Malik SH, MBA (IPN), Ustadz Sulaiman (PTDI), dr. Henny Zenial, Drh. Susintawati (S4i), Ustadzah Usroh (MPI), Ustadzah Jenny Biki (Persis), Ustadz Beni Muchtar Biki, Ustadzah Ummu Salamah SH, Hajjam (S4i), Ustadz Abdullah (MM), dan  Ustadz Purwo Uwo (HPA), Ustadz M Hakimuddin (ABI).
Dari kalangan muda tampil sebagai orator Akh Deny dari Fos Armi, Bogor. Tidak mau ketinggalan, dari kalangan sepuh tampil habib Shibab Anggawi dari Front Pembela Islam (FPI) juga ikut menjadi orator dan membakar semangat para peserta untuk bersatu stop vaksin dan menggantinya dengan imunisasi ala nabi, yakni dengan tanhik dan ASI untuk bayi, serta bekam dan herbal untuk remaja dan dewasa.
Di sesi akhir, Ustadz M Al Khatthath, sekjen FUI ikut memberikan orasi yang juga menyerukan stop vaksin dan kembali kepada syariat Islam, yakni pengobatan ala Nabi SAW., jika umat Islam sebagai komponen terbesar bangsa ini mau maju.
Aksi dan orasi stop vaksin, selamatkan anak Indonesia ditutup oleh pernyataan sikap atau pres rilis oleh Ustadz Ahmad dari Sharia4Indonesia-Divisi Pelayanan Umat Bidang Kesehatan, yang dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Ustadz Alfian Tanjung. Semoga umat Islam segera sadar akan bahaya vaksin dengan menyetopnya sekarang juga, agar anak Indonesia bisa selamat dan jaya di kemudian hari. Insya Allah!
Wallahu’alam bis showab!

Belum jelas siapa yang berada di balik pemboman Oslo

Posted by Wahyu Al-Adzka 00.41, under | No comments

OSLO (laskarjihadinternasional) – Media-media Barat melaporkan bahwa tanggung jawab untuk operasi di Norwegia telah diambil oleh Mujahidin Ansar al-Jihad al-Alami.

Menurut media Barat, tanggung jawab atas penghancuran kompleks pemerintah di Norwegia dan serangan di kamp musim panas partai yang berkuasa telah diambil oleh kelompok Islam Ansar al-Jihad al-Alami (pembantu Jihad global).
Menurut media Barat, Mujahidin dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa serangan dilancarkan dalam merespon kehadiran militer penjajah Norwegia di Afghanistan dan penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW.
“Kami telah memberi peringatan sejak serangan Stockholm akan ada serangan yang lebih dan kami menuntut bahwa negara-negara Eropa harus menarik diri dari tanah Afghanistan dan mengakhiri perang mereka terhadap Islam dan kaum Muslimin.  Apa yang Anda lihat hanyalah awal dan ada lagi yang akan datang,” ujar statemen seperti yang dilaporkan media-media Barat.
Media Barat telah mengatakan abhwa di bawah “serangan Stockholm” mungkin seharusnya adalah ledakan di Swedia pada bulan Desember 2010.
Media melaporkan bahwa statemen oleh Emir Abu Suleiman al-Nasser telah mengambil tanggung jawab atas serangan terhadap kompleks pemerintah di Oslo, serta serangan di kamp musim panas partai buruh yang berkuasa, dipublikasikan dalam bahasa Arab di forum Shamikh.
Media Barat kemudian menyatakan bahwa posting asli telah dihapus dan diganti dengan “terrorist version of 404 pages”.
Beberapa jam kemudian media Barat mengklaim bahwa Sheikh Abu Suleiman menolak klaim dan menyatakan bahwa Ansar al-Jihad al-alami tidak memiliki hubungan dengan pemboman dan bahwa pernyataan sebelumnya bukan dikeluarkan olehnya.
Sebelumnya, media Barat pernah melaporkan bahwa Sheikh Abu Suleiman al-Nasser setelah pembunuhan Syeikh Usamah bin Ladin rahimahullah, mengeluarkan statemen di forum Islam, yang mendesak Mujahidin di seluruh dunia untuk memobilisasi dan mempersiapkan operasi jihad melawan aliansi Yahudi-salibis.
Sheikh Al-Nasser meminta untuk seluruh Mujahidin untuk segera memulai serangan dan mempersiapkan jihad yang efektif terhadap kepentingan Amerika dan sekutu NATO di seluruh dunia.  Dia menyerukan ummat Islam di seluruh dunia dan terutama di AS dan Eropa untuk berkontribusi dalam jihad ini.
Al Nasser meminta seluruh ummat Islam untuk menjauh dari lembaga, kedutaan dan semua tempat kepentingan Eropa di seluruh dunia.  Tindakan ini harus dimulai setelah konfirmasi kemartiran Syeikh Usamah rahimahullah dalam press rilis dari Mujahidin.
Gelombang informasi “tanggung jawab” telah dipublikasikan media Barat sekitar tiga jam, Forum Islam berbahasa Inggris, Ansar al-Mujahideen telah benar-benar mengabaikannya.

Al Jazeera laporkan bahwa 87 orang tewas dalam dua serangan di Norwegia

Posted by Wahyu Al-Adzka 00.39, under | No comments

OSLO(laskarjihadinternasional) – Sedikitnya 80 orang tewas dalam penembakan di pulau Utoya, hampir dua jam setelah ledakan bom yang menewaskan tujuh orang di kompleks pemerintahan di ibukota Norwegia, Oslo pada Jumat (22/7/2011) kemarin, lapor Al Jazeera.

Penyerang yang menggunakan seragam kepolisian melepaskan tembakan ke arah kamp musim panas pemuda yang diadakan oleh partai buruh berkuasa di pulau Utoya.
Polisi Oslo menangkap seorang pemuda berusia 32 tahun dan tengah diinterogasi dengan klaim terkait dengan insiden penembakan pada Jumat kemarin.
Polisi mengatakan bahwa tersangka terlihat di Oslo sebelum pemboman yang menargetkan gedung pemerintahan, kantor Perdana Menteri Norwegia.
Media Norwegia, NRK, melaporkan bahwa tersangka yang ditangkap polisi terkait dengan pemboman dan penembakan adalah Anders Behring Breivik.
Stasiun televisi TV2 melaporkan tanpa mengungkapkan sumber, bahwa orang yang ditahan memiliki hubungan dengan sayap kanan ekstrimis.  Dia digambarkan sebagai seorang pria pirang yang berpostur tubuh tinggi.
Polisi menggeledah sebuah flat di Oslo barat di mana pria tersebut tinggal dan mengevakuasi beberapa tetangganya.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Oslo hari ini (23/7), Perdana Menteri Norwegia, Jens Stoltenberg mengatakan “Polisi baru saja memulai penyelidikan dan satu orang telah ditangkap”.
“Kami akan menunggu sebelum kami berkomentar,” lanjutnya.
Saat serangan bom terjadi, menurut seorang pejabat Norwegia, Stoltenberg tidak berada di kantornya.
Sebelumnya, media-media Barat melaporkan bahwa dalang di balik pemboman dan penembakan adalah kelompok Islam Ansar al-Jihad al-Alami, namun hal ini belum dapat dikonfirmasikan kebenarannya.

Polisi: Tersangka Bom Oslo adalah seorang 'fundamentalis Kristen'

Posted by Wahyu Al-Adzka 00.36, under | No comments

OSLO (laskarjihadinternasional) – Polisi Norwegia pada hari Sabtu (23/7/2011) mengumumkan tersangka utama dalam serangan bom dan penembakan kembar yang menewaskan sedikitnya 91 korban tewas adalah seorang fundamentalis Kristen.

Seorang pejabat polisi mengatakan bahwa informasi yang diperoleh di internet memperlihatkan bahwa pria Norwegia berusia 32 tahun itu adalah “fundamentalis Kristen.”
Polisi mengatakan pria yang ditangkap dalam penembakan adalah etnis Norwegia dan pria itu telah meledakkan sebuah bom yang menewaskan tujuh orang di luar markas perdana menteri di Oslo, sekitar 20 mil (35 kilometer) dari perkemahan (lokasi penembakan).
Dana Berzingi mengatakan petugas polisi palsu memerintahkan orang-orang untuk datang mendekat, lalu menarik senjata dan amunisi dari tas dan mulai menembak.
“Beberapa korban pura-pura seolah-olah mereka mati untuk bertahan hidup,” kata saksi berusia 21 tahun itu. “Tapi setelah menembak korban dengan satu senjata, mereka menembak lagi di kepala dengan senapan,” katanya.
“Saya kehilangan beberapa teman,” kata Berzingi, yang masih mengenakan celana bersimbah darah. Dia mengatakan dia menggunakan ponsel dari salah satu temannya untuk menelepon polisi

Jalan pemberangkatan (Mengenang para syuhada di Somalia)

Posted by Wahyu Al-Adzka 00.31, under | No comments

(lakarjihadinternasional)) – Dengan nama Allah, segala puji bagi Allah, segala keagungan adalah milik Allah, dan shalawat dan salam semoga tercurahkan untuk Rasulullah.

Gelombang peluru terus berdesingan di hari Senin pagi yang bersejarah ketika handphoneku berdering keras seperti mempunyai berita yang akan menjelaskan rasa tidak nyaman yang aku rasakan. Si penelepon menginformasikan bahwa salah seorang saudara yang terhormat di battalion kami terbunuh di garis depan di pertempuran hari itu. Beberapa jam berikutnya, aku mendengar beberapa komandan dan ulama kami syahid di jalan Allah, dari Tanah Dua Migrasi (Somalia).
Setelah itu, aku mendengar sebuah berita yang amat menyedihkan dari semuanya, yaitu klaim dari Obama

AS hamburkan $ 34 miliar untuk mengupah 200.000 algojo perang di Afghanistan dan Irak

Posted by Wahyu Al-Adzka 00.28, under | No comments

WASHINGTON(laskarjihadinternasional) – Amerika Serikat telah menghamburkan $ 34 miliar untuk membayar kontraktor keamanan dari sektor swasta dalam perang di Irak dan Afghanistan, menurut sebuah penelitian, lapor Reuters pada Sabtu (23/7/2011).

Fakta yang ditemukan oleh sebuah Komisi Kontrak Perang ini dijadwalkan akan selesai dalam beberapa minggu mendatang.
Hasil analisis yang pertama kali dipublikasikan oleh Wall Street Journal ini menawarkan gambaran paling lengkap dari penyalahgunaan dana AS untuk kontrak di Afghanistan dan Irak, di mana lebih dari $ 200 miliar selama hampir satu dekade.
Sumber, yang menolak disebutkan namanya, mengatakan AS telah menyewa lebih dari 200.000 kontraktor di Irak dan Afghanistan – melebihi jumlah pasukan AS saat ini di kedua negara tersebut.
Amerika Serikat memiliki kurang dari 100.000 pasukan di Afghanistan dan sekitar 46.000 pasukan di Irak.
Laporan itu menyalahkan kurangnya pengawasan oleh lembaga federal terhadap penyalahgunaan dana dan memperingatkan adanya penghamburan dana lebih lanjut ketika AS melanjutkan agendanya di Irak atau Afghanistan pasca penarikan pasukan.
Militer AS akan menarik semua pasukannya dari Irak pada akhir tahun dan mulai menurunkan jumlah tentara salibisnya di Afghanistan bulan ini.

Jumat, 22 Juli 2011

Tentara Israel serbu penjara tempat pemimpin Fatah ditahan

Posted by Wahyu Al-Adzka 03.55, under | No comments

GAZA (Arrahmah.com) – Departemen Tahanan Palestina di Gaza melaporkan pada Kamis (21/7/2011) bahwa tentara Israel pada hari Rabu (20/7) malam, menyerbu ruang tahanan dimana pemimpin Fatah, Marwan Barghouthi, ditahan. Sebelum akhirnya mereka mengurung Barghouthi di ruangan tersendiri.

Administrasi Penjara Israel mengklaim bahwa Barghouthi menggunakan telah handphone, namun tidak dapat mengkonfirmasi dimana handphone tersebut ditemukan.
Riyadh Al Ashqar, juru bicara Kementerian, menyatakan bahwa petugas keamanan Israel masuk ke Penjara Hadarim dua kali pada Rabu (20/7) dan menargetkan ruangan tempat Barghouthi sedang ditawan.
Setelah mencari ruangan, tentara ditempatkan Barghouthi dan tahanan Nasser Obeyyat dalam ruangan tersendiri.
Sebelumnya tentara masuk ke beberapa ruangan di penjara Hadarim, berusaha keras mencari Ahmad Al Barghouthi untuk kemudian digiring ke ruang interogasi, dan menempatkan tahanan Akram Jabarin dalam kurungan tersendiri.
Israel baru-baru ini memutuskan untuk melarang tahanan memperoleh pendidikan di penjara, dan meningkat serangan terhadap para tahanan, dengan menempatkan puluhan tahanan dalam sel isolasi.
Israel juga melarang keluarga melakukan kunjungan terhadap para tahanan,serta melarang masuknya buku-buku dan surat kabar kepada pada tahanan.
Israel menahan lebih dari 6.000 tawanan Palestina di 22 penjara, sebagian besar berada di dalam penjara Israel, dimana adanya larangan melakukan kunjungan terhadap para tahanan tersebut.
Ada sekitar 700 tahanan Palestina dari Jalur Gaza di penjara Israel (termasuk enam tahanan ditahan sesuai dengan UU Kombatan Melanggar Hukum). Ada 400 tahanan Palestina dari Yerusalem dan masyarakat Palestina di Israel, seperi yang dilaporkan oleh Pusat Hak Asasi Manusia untuk Palestina (PCHR).
PHCR juga mengungkapkan bahwa tahanan Palestina tersebut termasuk 251 anak-anak dan 37 perempuan serta 307 tahanan yang ditangkap sebelum penandatanganan Kesepakatan Oslo pada tahun 1993. Ada juga 126 tahanan yang telah dipenjara selama lebih dari 20 tahun penjara, termasuk 27 tahanan yang telah dipenjara selama 25 tahun di penjara.

OMMA : 17 tangki minyak NATO dihancurkan dalam sebuah serangan Mujahidin

Posted by Wahyu Al-Adzka 03.53, under | No comments

AFGHANISTAN (laskarjihadinternasional) – Sekitar pukul 16.00 waktu setempat pada Kamis (21/7/2011), di distrik Gulistan, Mujahidin Imarah Islam Afghanistan menyerang konvoy logistik NATO yang tengah berada di jalan raya Kandahar-Herat.  Sebagai hasil, satu 17 tangki berisi penuh bahan bakar dan 1 kendaraan militer dihancurkan, 11 tentara boneka tewas, senjata dan perlengkapan militer mereka dirampas oleh Mujahidin.

Patroli berjalan kaki tentara salibis AS dihantam oleh ledakan bom ranjau kemarin pagi di distrik Musa Qala dengan dua tentara teroris tewas dan dua lainnya terluka parah.  Dikatakan bahwa anggota tubuh musuh yang berserakan di sekitar lokasi kejadian kemudian digantung di puncak-puncak pohon sebagai bukti kepada masyarakat.
Dua polisi boneka tewas dan dua lainnya terluka parah kemarin sore di daerah Nomro, distrik Nawa ketika ledakan bom ranjau menghantam kendaraan patroli mereka.
Tank AS berhasil dihancurkan oleh ledakan bom ranjau ketika mereka berpatroli sekitar pukul 17.00 di distrik Sangin, dua tentara teroris tewas dan dua lainnya terluka.
Laporan dari distrik Gerishk mengatakan bahwa kemarin malam, tentara teroris NATO menyerang rumah penduduk sipil biasa di daerah Kanjak, distrik Qala Gaz.  Dalam serangan brutaltersebut, empat sipil diculik oleh tentara penjajah dan dibawa ke basis militer mereka.
Pos pemeriksaan polisi yang berlokasi di Chino, distrik Shahjoe, diserang oleh Mujahidin kemarin sore, menyebabkan kerugian besar di kubu musuh, namun jumlah pasti kerugian yang mereka alami tidak diketahui.
Mujahidin dari distrik Ajiristan melaporkan bahwa delapan polisi boneka baru-baru ini menyerahkan diri kepada Mujahidin bersama dengan senjata dan perlengkapan militer mereka.

Kelompok Islam anti-niqab perkeruh perdebatan niqab di Barat

Posted by Wahyu Al-Adzka 03.52, under | No comments

WELLINGTON (laskarjihadinternasional) – Sebuah kelompok perempuan Muslim telah muncul secara terbuka menentang niqab atau burqa. Kemunculannya semakin memicu perdebatan mengenai penutup aurat bagi muslimah di Barat.

Kelompok yang menamakan diri dengan Sisters in Islam mengatakan Islam tidak memiliki hukum yang mengharuskan perempuan menutup penuh seluruh tubuhnya. Bahkan pendiri kelompok itu, Zainah Anwar, menggambarkan niqab atau burqa sebagai “penghinaan terhadap martabat manusia” bagi siapapun perempuan yang memakainya.
“Saya kira masalah burqa ini sangat mengganggu,” lanjut Anwar.
“Ada cukup referensi yang memperlihatkan bahwa penutup wajah ini bukan syarat utama dalam Islam.”
“Jika perempuan tidak dibiarkan terlihat dan terdengar di tempat publik maka hal ini merupakan tindakan melawan martabat manusia,” tambahnya.
Anwar pun menyatakan bahwa burqa atau niqab juga menekan muslim lainnya untuk melihat bahwa perempuan Muslim yang baik adalah mereka yang menutup seluruh tubuhnya, dari ujung kepala hingga ujung kaki.
Perdebatan mengenai munculnya kelompok ini diangkat oleh harian Selandia Baru, Herald, yang mencoba menantang para pembacanya untuk beradu argumentasi mengenai perlukah Selandia Baru memperbolehkan niqab.
“Burqa, niqab, atau bentuk penutup kepala lainnya tidak diperlukan dalam Islam. Al Quran secara jelas tidak mengacu pada hal ini secara langsung.  Siapapun yang mengatakan menghormati perempuan yang mengenakan burqa adalah menghormati keyakinan adalah sesat. Selandia Baru sangat percaya pada kebebasan berekspresi,” tulis Francis.
Sementara itu, pembaca yang bernama Andrew Aitkin mengatakan jilbab (pakaian muslimah) adalah “konyol”. “Pakaian itu tidak perlu dikenakan kecuali jika anda ingin merampok bank,” tulisnya.
Leanne Wech mengomentari keberadaan kelompok itu. “Perempuan menyatakan tidak pada burqa atau niqab adalah perempuan yang sangat berani dan progresif dalam pemikiran mereka.”
“Kelompok perempuan yang menentang mengenakan burqa membawa beberapa poin menarik yang bagi Barat. Saya merasa sangat kasihan pada mereka tentang, khususnya bahwa jika mereka tidak [mengenakan] burqa mereka dianggap bukan Muslim yang baik. Saya berharap bahwa para perempuan ini didengar dan dipahami,” tulisnya.
Pembaca lain bernama Deemac mengomentari, “Saya senang kelompok ini telah berbicara bahwa Islam tidak mengharuskan perempuan untuk menutup wajah mereka. Anda tidak dapat berpartisipasi dalam demokrasi modern jika Anda menyembunyikan wajah Anda.”

AS mungkin akan kirimkan lebih banyak predator ke Libya

Posted by Wahyu Al-Adzka 03.50, under | No comments





TRIPOLI (laskarjihadinternasional) – Amerika Serikat sedang mempertimbangkan untuk mengirimkan lebih banyak predator dan pesawat pengintai lain ke Libya atas permintaan NATO.
Seorang pejabat senior Pentagon mengatakan bahwa Departemen Pertahanan AS melihat semua kemungkinan untuk mengirimkan pesawat tak berawak AS ke Kibya, lapor Los Angeles Times pada Kamis (21/7/2011).
NATO telah meminta Pentagon untuk penambahan drone, mengatakan bahwa telah begitu sulit untuk menemukan “target” sejak rezim Libya meningkatkan penggunaan fasilitas sipil, klaim seorang pejabat senior NATO.
Beberapa pejabat AS dan komandan menentang keputusan AS karena Departemen Pertahanan AS tengah dipaksa untuk membawa pulang drone mereka dari wilayah perang Afghanistan dan Irak, menurut pejabat Pentagon yang tidak ingin disebutkan namanya.
Langkah ini mengungkapkan perubahan besar strategi AS di Libya sejak Leon Panetta menjabat sebagai Menteri Pertahanan sejak bulan ini.
Robert Gates menuntut negara Eropa berbuat lebih banyak dalam invasi militer di Libya, sedang Panetta mengatakan “kemenangan” dalam perang Libya menjadi salah satu prioritasnya.

Hukum masuk partai politik dengan tujuan penegakan Syari'ah

Posted by Wahyu Al-Adzka 03.44, under | No comments

(laskarjihadinternasional) – Diktator sekuler Husni laa-Mubarak telah lengser lewat aksi gerakanmassa rakyat Mesir. Ia kini bahkan telah dituntut di meja hijau. Namun penderitaan bangsa Mesir belumlah berakhir. Revolusi rakyat belum bisa dikatakan berhasil, karena jatuhnya sang tiran boneka Barat tersebut tidak merubah sistem pemerintahan sedikit pun.

Si jagal sekuler lengser, tangan kanannya meneruskan cengkeraman tirannya atas bangsa dan negara Mesir lewat Dewan Militer. Boneka Barat di atas singgasana kekuasaan telah berganti, namun sistem pemerintahan dan aturan main yang berjalan tidaklah berubah.
Pemerintahan boneka dijalankan oleh presiden sementara Jenderal Omar Suleiman (mantan Wakil Presiden dan pejabat intelijen) dan Dewan Militer yang dipimpin oleh Marsekal Hussein Tantawi Mohamed yang menjabat sebagai Menteri Pertahanan di bawah Mubarak, dan termasuk kepala layanan dan komandan senior lainnya dari Angkatan Bersenjata Mesir, yaitu Marsekal Hafez Mohamed Mahmoud Reda, Komandan Angkatan Udara, Letnan Jenderal Sami Anan Hafez, Kepala Staf Angkatan Bersenjata, Letnan Jenderal Abd El Aziz Seif-Eldeen, Panglima Pertahanan Udara, dan Wakil Laksamana Mohab Mamish, Panglima Angkatan Laut.
Dalam suasana politik yang mengesankan sedikit hawa perubahan ini, sebagian kelompok Islam memandang pemilu yang akan digelar bisa menjadi jembatan menuju penegakan syariah dan penerapan sistem Islam yang utuh. Perjuangan politik melalui jalur formal pemilu dan dewan legislatif akhirnya menjadi solusi alternatif jalan perjuangan Islam.
Bagaimana sebenarnya kedudukan metode tersebut dalam pandangan syariat, seberapa jauh kemungkinan berhasil dan gagalnya metode tersebut, faktor apa saja yang mempengaruhinya, dan langkah-langkah apa yang harus dilakukan bila metode tersebut ditempuh atau ditinggalkan?
Untuk menjawab semua pertanyaan ini, wartawan Media Islam Al-Ma’sadah mewancarai ulama besar Mesir, syaikh Abu Aiman Al-Mishri hafizhahullah. Dan Arrahmah.com berhasil menerjemahkanya dari forum Jihad Al Syumukh. Berikut ini hasil wawancara tersebut.
Wawancara wartawan Media Islam Al-Ma’sadah dengan syaikh Abu Aiman Al-Mishri
حُكْمُ دُخُولِ اْلأَحْزَابِ لِمَصْلَحَةِ تَطْبِيقِ الشَّرِيعَةِ
Hukum Masuk Partai Politik dengan Tujuan Penegakan Syari’ah
Syaikh Abu Aiman Al-Mishri hafizhahullah
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Soal (1):
Apakah hukum masuk ke dalam partai-partai politik dan mengikuti pemilu-pemilu kontemporer untuk mashlahat iqamatud dien (menegakkan agama Islam) dan tathbiq syari’ah (menerapkan syariat)? Apakah hal itu termasuk amal shalih, ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah, dan amal ketaatan? Ataukah termasuk perbuatan dosa, kemaksiatan, dan perbuatan haram?
Jawab:
Segala puji bagi Allah SWT. Shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada baginda Nabi Muhammad SAW, keluarga, shahabat, dan umatnya yang setia meniti sunahnya sampai hari kiamat. Dengan izin dan kekuatan Allah semata, saya jawab:
Ketahuilah sesungguhnya tauhid dan meninggalkan syirik adalah pangkal ibadah dan dien karena ia merupakan tujuan Allah menciptakan semua makhluk. Allah memerintahkan semua makhluk untuk mengesakan Allah dengan beribadah dan bertauhid, mengakui bahwa hak memerintah dan menetapkan hukum hanyalah milik Allah, tidak menyaingi Allah dengan mengklaim memiliki sebagian dari hak-hak istimewa yang hanya milik Allah, dan menerima semua perintah-Nya tersebut dengan sepenuh penyerahan diri. Dengan melaksanakan semua itulah kita menjadi kaum muslimin, dan bapak kita nabi Ibrahim AS menyebut kita umat Islam.
Inti ajaran semua rasul adalah menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah, perintah-Nya dan hukum-Nya, sekalipun tatacara syari’at dan hukum mereka berbeda-beda pada setiap umat. Sebagian hal yang diharamkan bagi umat tertentu —seperti bekerja pada hari Sabtu pada Bani Israil— menjadi halal bagi umat lain. Sebagian rasul terkadang datang membawa syariat yang memberi keringanan kepada umat tertentu atau bahkan perintah yang berat kepada umat tertentu lainnya sebagai bentuk hukuman Allah atas kejahatan mereka.
Hal ini menunjukkan bahwa dasar ajaran para rasul adalah satu dan tidak ada perbedaan, yaitu tauhid, mengesakan Allah dengan beribadah kepada-Nya semata, tidak menjadikan sekutu bagi-Nya dalam hal memerintah dan menetapkan hukum. Amalan-amalan ibadah tidak lain adalah pengejawantahan dari penyerahan diri dan ketundukan kepada-Nya semata tersebut.
Oleh karenanya sesuatu yang diharamkan bagi sebuah umat terkadang dihalalkan bagi umat yang lain, apa yang diwajibkan atas suatu kaum terkadang tidak diwajibkan atas kaum yang lain. Misalnya membunuh diri sendiri atau keluar dari kampung halaman.
Namun juga perlu diperhatikan bahwa klaim berserah diri semata belumlah cukup jika tidak disertai sikap melaksanakan syariat-Nya, karena pelaksanaan syariat-Nya adalah bukti  kebenaran klaim. Pun demikian, melaksanakan syariat bukanlah bukti tak terbantahkan dari adanya hati yang berserah diri sepenuhnya kepada Allah SWT (orang-orang munafik secara lahiriah melaksanakan syariat namun secara batin tidak berserah diri kepada Allah SWT—edt). Ia adalah perbuatan lahiriah yang kita menilai manusia atas dasarnya.
Oleh karenanya, jika seseorang melaksanakan ajaran-ajaran syariat namun ia menolak untuk menundukkan dan menyerahkan hatinya sepenuhnya kepada Allah SWT, niscaya amal perbuatannya tidak ada nilainya sedikit pun. Barang siapa menerapkan undang-undang yang merealisasikan syariat namun membatalkan ketundukan hati kepada Allah, maka amal perbuatannya tersebut tertolak dan rusak.
Seperti orang yang hendak menerapkan hukum-hukum hudud (pidana Islam) dan menerapkan syariat melalui metode yang mengakui adanya sekutu bagi Allah SWT dalam hal menetapkan hukum dan perundang-undangan, menyerahkan kedaulatan (menetapkan undang-undang dan memerintah rakyat) kepadanya yang menyamai kedaulatan Allah (untuk menerapkan undang-undang dan memerintah manusia); apalagi jika mendahulukan kedaulatan sekutu tersebut atas kedaulatan Allah SWT, seperti halnya sistem pemerintahan sekuler dan demokrasi yang menyerahkan kedaulatan sepenuhnya ke tangan rakyat, para pengusungnya mengatakan: “Melalui rakyat dan pengakuan kedaulatan sepenuhnya di tangan rakyat, kita tegakkan syariat Islam.” Orang yang bersemboyan seperti ini berarti telah meruntuhkan pokok ajaran Islam demi membangun cabang ajaran Islam.
Terkadang seseorang boleh melakukan tindakan yang lahiriahnya merupakan kekufuran seperti tindakan sahabat Muhammad bin Maslamah kepada (gembong Yahuudi) Ka’ab bin Asyraf, sahabat Abdullah bin Unais dengan (gembong musyrik) Khalid bin Sufyan Al-Hudzali, dan Fairuz ad-Dailamii dengan (nabi palsu) Aswad Al-Ansi. Namun peristiwa-peristiwa tersebut tidak bisa dijadikan dalil pada masa sekarang untuk masuk ke majelis-majelis pembuat undang-undang (MPR/DPR/parlemen) dan membuat partai-partai politik.
Penyebabnya tindakan-tindakan sahabat tersebut telah memenuhi beberapa aturan yang saat ini tidak bisa dipenuhi (oleh parlemen dan partai-partai politik), yaitu:
  1. Tindakan-tindakan sahabat tersebut dibolehkan karena hasilnya jelas yaitu menolong dan menegakkan agama Allah secara utuh, dan keringanan seperti itu tidak boleh digunakan untuk melakukan tindakan yang haram, dilarang, atau bid’ah. Barangsiapa ingin mempergunakan parlemen sebagai metode untuk mengelabui para thagut demi menegakkan syariat, maka hendaknya ia menegakkan Islam yang benar dan utuh. Setelah kekuasaan berada sepenuhnya di tangan, ia harus mencampakkan undang-undang dasar, undang-undang, sistem pemerintahan sekuler dan parlemen itu sendiri. Lalu ia harus menerapkan sistem Islam secara utuh dan membatalkan kedaulatan rakyat, sehingga rakyat tidak memiliki kedaulatan lagi setelah tegaknya sistem Islam. Adapun jika keringanan ini dipergunakan untuk menegakkan sistem demokrasi di mana rakyat bebas sepenuhnya hendak menerapkan syariat Islam atau tidak, lalu kedaulatan sepenuhnya tetap di tangan rakyat, maka tidak boleh mengambil keringanan tersebut untuk langkah seperti ini.
  2. Tindakan yang dilakukan sahabat tersebut hanya dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang semata, secara rahasia, dan dalam ruang lingkup manusia yang sedikit (sempit). Tindakan seperti itu tidak boleh dilakukan oleh banyak manusia, dikampanyekan dan disebarluaskan sehingga dikerjakan oleh sebagian besar umat Islam. Hal itu jelas tindakan menyesatkan umat dan merusak akidah kaum muslimin. Tentu saja ini merupakan kerusakan yang paling besar. Barangsiapa ingin menegakkan syariat Islam melalui jalan pemilu dan menyebar luaskan prinsip-prinsip demokrasi dan sekulerisme di tengah umat niscaya tidak akan selamat dari fitnah. Akibatnya umat akan membenarkan prinsip-prinsip demokrasi dan sekulerisme, mereka meyakini rakyat adalah pemegang kedaulatan penuh sebagai sekutu Allah dalam hal menetapkan undang-undang dan memerintah. Maka generasi demi generasi Islam akan terdidik dalam keyakinan yang salah ini, meyakini dan membenarkannya. Tentu hal ini tidak boleh dilakukan karena merusak akidah umat Islam.
  3. Hendaknya penegakkan sistem Islam secara utuh, pemberlakuan syariat Islam, dan pelengseran sistem sekuleris-demokratis benar-benar bisa direalisasikan, atau menurut dugaan kuat bisa direalisasikan. Adapun jika diraihnya hal itu masih berupa kemungkinan-kemungkinan apalagi kemungkinan yang lebih kecil, maka selamanya tidak boleh dilakukan, karena merupakan tindakan menampakkan kekufuran dan menyesatkan umat Islam tanpa merealisasikan maslahat yang dibenarkan oleh agama. Kemungkinan gagalnya pencapaian tujuan melalui jalan ini akan kami bahas dalam bagian tersendiri.
Soal (2):
Mungkinkah kelompok-kelompok Islam menegakkan sistem hidup Islam secara utuh (kaafah) melalui metode tersebut? Apa alasannya?
Jawab:
Kemungkinan terbesar:
Metode seperti ini akan gagal menegakkan sistem Islam yang utuh, karena beberapa faktor.
  1. Dewan Militer dan negara-negara Barat seperti Amerika dan dan lain-lain telah menegaskan secara terang-terangan bahwa mereka tidak bisa menerima tegaknya sebuah negara agama “Daulah Islamiyah” (Negara Islam)
    Dewan Militer Mesir pada tanggal 4 April 2011 M telah menegaskan bahwa Mesir adalah negara sipil, dan Mesir sekali-kali tidak akan menyerahkan kekuasaannya kepada Khomeini lain.
    Koran Sore Al-Ahram edisi 5 April 2011 M menulis berita sebagai berikut:
    Dewan Militer: Selamanya kita tidak akan berkhianat atau berkompromi
    Oleh: Ahmad Abdul Khaliq
    Al-Ahram, 5 April 2011 – Dewan tertinggi Angkatan Bersenjata Mesir menegaskan kembali bahwa Dewan Militer tidak akan pernah mengizinkan berdirinya sebuah negara agama di Mesir atau mengulang contoh di negara lain. Dewan Militer menyebutkan bahwa peradaban bangsa Mesir yang mencuat lewat tuntutan publik untuk mengamandemen Undang-Undang Dasar dan berduyun-duyunnya mayoritas yang ‘diam’ menuju kotak-kotak pemungutan suara merupakan indikasi kesadaran dan keteguhan bangsa Mesir untuk menganut negara demokrasi, sekaligus bukti kerinduan mereka kepada kebebasan yang sebenarnya dan pemerintahan yang beradab… toleransi Islam telah dipraktekkan oleh segenap penduduk di Mesir berkat peranan Al-Azhar University.
    Dewan Tertinggi Angkatan Bersenjata juga menegaskan bahwa para pemimpin Angkatan Bersenjata telah mengerahkan segenap upaya dalam rangka meletakkan pondasi peradaban yang kokoh bagi tegaknya sebuah pemerintahan sipil, demokratis, dan modern.
    Dewan Tertinggi Angkatan Bersenjata juga memperbaharui komitmennya untuk mendukung tuntutan bangsa Mesir untuk membangun sebuah negara modern yang tegak di atas dasar kebebasan dan demokrasi.
    Jendral Muhammad Mukhtar Mula Musa’id, mentri pertahanan, menjelaskan bahwa Dewan Tertinggi Angkatan Bersenjata tidak akan pernah mengizinkan kelompok-kelompok radikal untuk menguasai Mesir. Menurutnya, Dewan Militer terus bekerja untuk merealisasikan sebuah pemerintahan sipil yang demokratis.
    Deklarasi Dewan Tertinggi Angkatan Bersenjata no. 64 menjelaskan sebagai berikut:
    “Dewan Tertinggi Angkatan Bersenjata menegaskan kembali hal-hal berikut:
    • Dewan Militer berkomitmen untuk menyempurnakan segala harapan dan cita-cita seluruh bangsa Mesir untuk menegakkan sebuah pemerintahan sipil yang tegak di atas dasar demokrasi yang merealisasikan kebebasan dan keadilan sosial.
    • Dewan Militer mendukung generasi muda untuk berperan serta aktif dalam kehidupan poitik dengan menyalurkan keinginan mereka melalui pembentukan partai-partai politik yang mencerminkan visi dan misi mereka.”
    Maka siapa pun yang mengajak untuk membentuk partai-partai politik dan mengklaim suasana politik saat ini telah memberi peluang bagi penegakan syariat Islam adalah klaim yang salah dan tidak sesuai dengan realita.
    ((Berikut ini ringkasan dari “Deklarasi Konstitusi 2011” (UUD sementara Mesir yang diadopsi oleh Dewan Tertinggi Angkatan Bersenjata pada tanggal 30 Maret 2011—edt):
    Konstitusi menetapkan Mesir sebagai “Negara Demokrasi”, berasal dari kedaulatan rakyat, dan sebagai bagian dari Dunia Arab.  Ia memproklamasikan sistem pemerintahan sebagai multi-partai sistem semi-presidensial dalam kerangka prinsip-prinsip dasar dan komponen masyarakat Mesir.
    Konstitusi menetapkan pluralitas partai sebagai dasar dari sistem politik (Pasal 1) dan sehingga memungkinkan pembentukan partai politik yang berbeda, namun partai politik tidak boleh didirikan berdasarkan atas dasar diskriminasi seperti agama, ras atau jenis kelamin (Pasal 4 ).
    Deklarasi ini menjunjung tinggi bahwa “kebebasan individu merupakan hak alami” dan menganggap semua warga negara sederajat.  Ini menjamin set kebebasan termasuk: “hak untuk melindungi kehidupan pribadi warga negara” (Pasal 8), “Kebebasan keyakinan dan kebebasan mempraktekkan hak-hak religius” (Pasal 12), “Kebebasan berekspresi” (Pasal 12) , Kebebasan Pers dan publikasi lainnya (Pasal 13), Kebebasan berserikat pribadi yang damai dan tidak bersenjata, tanpa perlu pemberitahuan sebelumnya (Pasal 16), hak pilih universal, serta hak untuk membentuk masyarakat sipil (Pasal 4) — edt
    Sumber: www.en.wikipedia.org/wiki/2011_Provisional_Constitution))
  2. Andaikata Dewan Militer dan negara-negara Barat memberi peluang untuk penegakan syariat Islam di Mesir, maka bukti-bukti realitas menunjukkan bahwa mereka tidak akan berkomitmen dengan pemberian peluang tersebut. Mereka akan komitmen dengan demokrasi selama pemerintahan yang berkuasa bukan pemerintahan yang menerapkan syariat Islam. Jika pintu demokrasi mengantarkan kaum muslimin untuk menegakkan pemerintahan Islam, mereka akan segera berbalik tidak mengakui keabsahannya. Bahkan mereka segera mencampakkan demokrasi, melakukan kudeta militer, dan menegakkan pemerintahan diktator sekuler. Sebagaimana hal itu telah terjadi di Aljazair dengan partai FIS, Turki saat partai Najmudin Erbakan memenangkan pemilu dan berhak menjabat sebagai Perdana Mentri, dan Malaysia dengan Muhammad Ibrahim. Para aktivis Islam tidak akan diberi peluang kecuali jika mereka telah begitu tenggelam dan menyatu dengan sekulerisme, seperti yang telah terjadi pada diri Erdogan. Erbakan sendiri —gerakan-gerakan fundamentalis Islam menganggapnya telah menyimpang— sudah menganggap Erdogan sebagai aktivis yang menyimpang dan sesat.
  3. Andaikata pihak militer tidak mencampakkan sistem demokrasi —sebuah kemungkinan yang sangat kecil— dan tidak memberangus partai Islam, boleh jadi aliran perjuangan Islam tidak akan mencampai kemenangan pemilu secara mutlak, karena berbagai kecurangan dalam pemilu yang dilakukan oleh kelompok sekuler, dan hal iitu sudah berulang kali terjadi di mana-mana.
  4. Andaikata pihak militer memberi peluang, tidak mencampakkan sistem demokrasi,  dan tidak melakukan kecurangan dalam pemilu pun; kemungkinan aliran perjuangan Islam meraih kemenangan mutlak sehingga bisa melakukan apa saja, membangun sistem pemerintahan Islam secara utuh, dan meruntuhkan serta mencampakkan sistem sekuler pun bukanlah hal yang bisa dipastikan. Kemungkinan itu juga tidak terlalu besar, mengingat ada penduduk non-muslim yang ikut serta dalam pemilu, kelompok-kelompok sekuler yang memerangi syariat, kelompok (bahkan mayoritas rakyat) orang awam yang tidak mengenal kebenaran sehingga bisa diperdaya oleh propaganda kelompok musuh Islam, kelompok munafik yang memang senantiasa ada sepanjang sejarah, dan kelompok muslim pelaku maksiat yang takut dengan penegakan syariat. Belum lagi aliran perjuangan Islam terpecah dalam banyak kelompok yang memiliki perbedaan penafsiran tentang tujuan yang benar (perspektif tentang sistem Islam yang utuh) yang hendak diraih. Sebagian pihak memandang tujuan yang hendak diraih adalah penegakan sistem demokrasi, demokrasi harus dihormati dan tidak boleh keluar dari demokrasi agar syariat bisa diterapkan melalui sistem yang ada.
Perpecahan suara kelompok-kelompok Islam di antara kelompok-kelompok non-Islam
Inilah kemungkinan-kemungkinan yang bisa dilakukan oleh kekuatan-kekuatan yang tidak menginginkan tegaknya syariat Islam. Boleh jadi kemungkinan-kemungkinan pahit ini belum disadari oleh pihak-pihak yang mengkaji kemungkinan keberhasilan partai-partai Islam untuk menegakkan sistem Islam secara utuh lewat jalur pemilu dan parlemen. Maka dari mana bisa diyakini atau diduga kuat bahwa mereka akan sampai kepada tujuan menegakkan syariat Allah?
  1. Andaikata apa yang dilakukan oleh partai-partai Islam tersebut benar-benar bisa dipastikan atau diduga kuat meraih kemenangan yang dicita-citakan, tidak menyesatkan dan membuat bingung umat Islam, berhasil menegakkan sistem Islam secara utuh, meruntuhkan syirik, memurnikan  kedaulatan untuk Allah semata, mencampakkan hak kedaulatan di tangan rakyat atau manusia lainnya; maka partai-partai Islam yang mengambil pilihan berjuang lewat jalur pemilu dan parlemen tersebut tidak boleh mencela umat Islam lainnya yang mengingkari pilihan perjuangan tersebut, karena para anggota partai Islam tersebut telah melakukan yang haram dan mungkar, bahkan para ulama telah sepakat menyatakannya sebagai sebuah kekafiran, yaitu menjadikan sebagian makhluk sebagai sekutu Allah dalam sebagian hak khusus Allah (yaitu hak memerintah dan menetapkan undang-undang) dan mendahulukan perintah makhluk atas perintah Allah Sang Pencipta.
  2. Sebagian pihak menyatakan bahwa sebagian ulama telah memberi fatwa keringanan (izin) untuk mengikuti perjuangan lewat pemilu dan parlemen, sehingga perkara ini termasuk perkara khilafiyah yang tidak boleh diingkari. Pendapat ini tidak benar, karena yang tidak boleh diingkari adalah ketika para ulama berbeda pendapat apakah sebuah perbuatan nilainya haram atau halal, dan juga perbedaan mereka untuk menetapkan perintah dan hukum Allah dalam sebuah masalah.
Adapun dalam masalah perjuangan lewat pemilu dan parlemen ini, semua pihak ulama sepakat perbuatan tersebut haram, namun pelakunya memiliki keringanan dalam hubungan pribadinya dengan Allah. Meski begitu, perbuatannya adalah kemungkaran yang semua pihak wajib mengingkarinya dan lantang melakukan pengingkaran agar perbuatan keji tersebut tidak menyebar luas, umat tidak rusak, dan generasi Islam tidak tersesat.
Hal ini seperti halnya orang yang meminum khamr karena hampir mati kehausan, atau memakan bangkai karena hampir mati kelaparan, atau makan pada siang hari Ramadhan karena memiliki udzur. Wajib bagi semua pihak yang melihatnya untuk mengingkarinya kecuali jika ia mengetahui udzurnya. Jika udzurnya tidak diketahui, maka hukum asalnya adalah melakukan pengingkaran. Orang yang berjuang lewat pemilu dan parlemen, atau orang yang masuk menjadi anggota tentara taghut atau menjadi pegawai pemerintahan taghut untuk melakukan kudeta dari dalam haruslah diingkari.
Para sahabat yang melakukan pembunuhan rahasia atas diri para pemimpin kekafiran menyembunyikan udzur dan alasan mereka agar musuh tidak membongkar penyamaran mereka. (Mereka melakukan operasinya secara sembunyi-sembunyi tanpa diketahui oleh kaum muslimin sehingga tidak menyesatkan akidah dan membingungkan umat—edt). Maka bagi mereka udzur dan pahala di sisi Allah. Adapun jika orang-orang (kelompok Islam) melakukan tindakan semisal itu di hadapan masyarakat, maka mereka tidak memiliki udzur sehingga wajib diingkari selama alasan mereka tidak diketahui oleh masyarakat.
Soal (3):
Sebagian pihak berpegang teguh dengan fatwa sebagian ulama kontemporer yang memperbolehkan berjuang melalui lembaga legislatif (MPR/DPR/parlemen) untuk tujuan ini. Mereka lantas menganggap persoalan ini adalah masalah khilafiyah sehingga tidak boleh diingkari. Bagaimana tanggapan Anda?
Jawab:
Fatwa seorang ulama harus dibangun di atas dua dasar secara bersamaan, yaitu ilmu tentang realita dan ilmu terhadap syariat Allah. Jika seorang ulama tidak mengetahui realita, maka ia akan memberikan fatwa berlandaskan fakta-fakta yang hanya disodorkan oleh pihak peminta fatwa. Saya melihat sendiri bagaimana sebagian pihak yang bertanya telah menyodorkan sejumlah fakta yang menggiring ulama yang ditanya untuk memberikan fatwa sesuai keinginan pihak yang bertanya tersebut. Karena realita yang diterima oleh ulama tersebut hanya berita sepihak dari pihak yang bertanya, otomatis fatwanya tak berbeda dengan keinginan pihak yang bertanya tersebut.
Saya pernah menghadiri pengajian seorang ulama besar Timur Tengah yang ditanya oleh beberapa ulama Mesir tentang hukum berjuang lewat pemilu legislatif. Maka ulama tersebut menjawab kepada mereka bahwa sebagian kelompok Islam di Kuwait pernah meminta fatwa yang serupa kepadanya. Kelompok Islam di Kuwait tersebut menyebutkan kepadanya bahwa mereka masuk menjadi anggota lembaga legislatif untuk mendakwahkan agama Allah. Ulama tersebut memfatwakan hal itu boleh saja dengan beberapa syarat yang sangat sederhana, yang ia duga bisa direalisasikan. Para ulama Mesir lantas menjelaskan kepada ulama tersebut realita pemilu dan lembaga legislatif serta konskuensinya yang harus mengakui sistem demokrasi dan lain sebagainya, dan  bahwa syarat-syarat yang ia sebutkan tersebut mustahil bisa direalisasikan, maka ia pun menarik kembali fatwanya.
Jadi, jika kepada para ulama yang memberi fatwa tersebut dijelaskan realita yang ada dan kedudukannya secara ilmiah berdasar ajaran syariat yang benar, niscaya jawaban mereka pun akan berbeda.
Lebih dari itu, fatwa para ulama tersebut bukanlah dalil syar’i. Justru ia masih harus didukung oleh dalil-dalil syar’i yang benar. Orang yang meminta fatwa tidak boleh mengamalkannya sebelum mengetahui dalil-dalil syar’I fatwa tersebut. Kecuali apabila ia adalah orang awam yang belum sampai kepadanya ilmu kecuali fatwa ulama tersebut. Kalau kondisinya seperti itu, sudah tentu ia tidak boleh memberi fatwa, memimpin umat Islam dan mengajak umat untuk berjuang lewat lembaga legislatif dan partai-partai politik. Ada banyak orang selainnya yang mampu untuk memilih dalil-dalil syar’i (yang shahih dari yang salah) dan melakukan tarjih atas berbagai fatwa ulama.
Orang yang memegangi fatwa-fatwa seperti ini harus melakukan ricek ulang; bagaimana fatwa itu bisa keluar, bagaimana bentuk pertanyaan si penanya, fakta apa yang disodorkan oleh penanya dalam pertanyaan tersebut, apakah bentuk pertanyaan sudah sesuai dengan realita. Ia harus menanyakan dalil-dalil syar’i yang melandasi fatwa tersebut, mengetahui pendapat dan fatwa para ulama yang menyelisihinya —para ulama lain memiliki pendapat dan fatwa yang terang-terangan mengharamkan perjuangan lewat metode tersebut— lalu ia harus memadukan atau melakukan tarjih atas berbagai dalil syar’i yang ada. Baru setelah itu ia mengambil sikap berdasar ilmu yang benar.
Jika secara ilmu syar’i ia tidak memiliki kemampuan itu, maka ia jelas tidak berhak memimpin dan mengajak kaum muslimin kepada kesesatan. Hendaklah ia mempersilahkan orang lain yang memahami dalil-dalil syar’i dan memampui kemampuan tarjih untuk menjelaskan persoalan tersebut, atau membantah pendapatnya dengan dalil-dalil yang shahih lagi terang, bukan dengan fatwa-fatwa yang global.
Orang awam mungkin saja boleh berpegang kepada fatwa-fatwa seperti itu jika ia tidak mampu melakukan kajian syar’i dan tidak mampu bertanya kepada mufti yang lain. Namun sikap seperti itu jelas tidak boleh dilakukan oleh orang yang memimpin kelompok Islam dan menyeret mereka kepada sebuah persoalan besar yang merusak akidah dan tauhid. Maka tidak boleh bersandar dalam perkara penting seperti ini kepada fatwa-fatwa global yang tidak detail, namun harus dilakukan kajian dalil yang shahih atau mempersilahkan orang-orang yang memiliki kemampuan untuk mengkajinya.
Soal (4):
Sebagian pihak meninjau dari aspek maslahat dan mafsadah, bahwa tidak masuk pemilu berarti membuka pintu lebar-lebar bagi kaum sekuler untuk mengendalikan politik dan pemerintahan. Sehingga sebagian hasil kerja para aktifis Islam (yang menjadi anggota dewan legislatif) akan sia-sia, seperti misalnya pasal 2 UUD Mesir.
(Syariat Islam membela hak-hak minoritas di Mesir
oleh Sara Khorshid 
Kairo – Dalam beberapa dasawarsa terakhir, sejumlah jajak pendapat menunjukkan bahwa mayoritas orang Mesir menginginkan syariat Islam diterapkan sebagai bagian dari sistem hukum negara. Undang-undang Dasar Mesir membuka ruang untuk hal ini: Pasal 2 Undang-undang Dasar menyebutkan bahwa syariat Islam merupakan sumber dasar hukum di Mesir.
Kendati ada legitimasi dari Pasal 2 tersebut, syariat Islam juga menjadi sumber kontroversi. Suara-suara dari komunitas Kristen Ortodoks Koptik, yang mencapai 12 persen dari total penduduk Mesir, menggugat apa yang mereka anggap sebagai diskriminasi terhadap minoritas non-Muslim yang tersirat dalam pasal ini. Para aktivis HAM sekular dan pro-demokrasi juga mengungkapkan pandangan serupa, dengan mengatakan bahwa penerapan hukum Islam tidak selaras dengan demokrasi, yang menurut mereka hanya bisa terwujud di sebuah negara sekular. edt
Sumber: Kantor Berita Common Ground (CGNews), 5 Februari 2010, www.commongroundnews.org)
Jawab:
Melakukan pemisahan diri (antara kelompok Islam dan kelompok sekuler—edt) pada saat ini merupakan sikap yang lebih utama dan lebih baik daripada bercampur-baur dengan mereka dalam dewan legislatif. Hanya ada dua pilihan; penegakan dien yang shahih secara utuh ataukah mencampakkan perkara-perkara yang menipu semisal pasal 2 UUD Mesir yang secara syariat maupun undang-undang sama sekali tidak menerapkan syariat Islam. Dengan begitu golongan yang selamat akan selamat berdasar alasan yang jelas, dan golongan yang hancur akan hancur berdasar alasan yang jelas.
Faktor terbesar yang menghalangi penegakan syariat dalam naungan sistem pemerintahan yang tengah berjalan dan mencegah umat dari berjuang untuk menegakkannya adalah penyesatan dan pencampur adukkan antara kebenaran dan kebatilan yang dilakukan oleh para ulama su’, jurnalis, cendekiawan, dan lain-lain yang menyokong penguasa sekuler dan menipu umat dalam urusan agama mereka.
Mereka melakukan penyesatan dan penipuan itu dengan memakai pasal 2 UUD Mesir, sebagian penampilan lahiriah yang religius, dan berbagai perayaan hari besar keagamaan Islam. Dengan itu semua, iman dalam hati umat tidak akan bangkit dan perbedaan antara kebenaran dengan kebatilan tidak akan nampak jelas. Akibatnya, semangat umat untuk melawan kezaliman dan penistaan terhadap agama dan syariat Islam tidak  tumbuh.
Di antara keberhasilan usaha gerakan Islam selama 50 tahun yang lalu adalah kejelasan pandangan dan kelurusan pemahaman tentang beberapa persoalan mendasar yang mengalami (??) karena lemahnya dakwah Islam. Apa yang dahulu secara rahasia sulit dibicarakan karena bercampur baurnya antara kebenaran dan kebatilan, kini telah menjadi hal yang telah dibicarakan secara terang-terangan dan dipahami secara meluas melalui jaringan media massa.
Para pembuat undang-undang sendiri telah tegas menyatakan bahwa pasal 2 UUD Mesir itu tidak berarti menerapkan syariat Islam. Pasal itu sekedar untuk mengelabui semangat keislaman kaum awam umat Islam semata. Maka barangsiapa dari kalangan kelompok Islam masih saja menyebut pasal 2 UUD Mesir sebagai bukti penerapan syariat Islam diberi peluang , niscaya ia telah berupaya untuk menimbulkan kerusakan yang berbahaya terhadap akidah kaum muslimin. Maka hanya ada dua pilihan, menerapkan syariat secara utuh atau mencampakkan tampilan-tampilan lahiriah yang menipu seperti ini, agar hakekat setiap kelompok nampak jelas.
Soal (5):
Gerangan apakah yang menjadi faktor terkuat bagi kebangkitan pergerakan Islam?
Jawab:
Di antara sunatullah adalah adanya berbagai ujian sebelum kaum muslimin meraih kemenangan sebagai seleksi dan memunculkan pihak yang layak untuk meraih kemenangan. Sebagaimana firman Allah SWT,
{وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ} [سورة النور: الآية 55].
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh- sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan aku. dan Barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, Maka mereka Itulah orang-orang yang fasik.” (QS. An-Nur (24): 55)
Hal itu pernah terjadi dengan Bani Israil ketika nabi Musa mengajak mereka untuk memasuki negeri al-Aqsha. Juga terjadi pada segolongan Bani Israil ketika Thalut mengajak mereka untuk berjihad melawan raja yang lalim, Jalut. Juga terjadi di Sudan ketika An-Numairi menerapkan syariat dan saat pemerintah penyelamatan mengumumkan jihad di Sudan Selatan. Begitu juga dengan beberapa jama’ah  Islam yang memasuki pertarungan melawan pemerintahan-pemerintahan kafir sekurer yang berkuasa namun kemudian mereka menghentikan perlawanan. Demikian pula halnya yang terjadi di Afghanistan ketika berdiri pemerintahan Islam Thaliban.
Dalam contoh yang terakhir, Thaliban bertahan di atas kebenaran. Semoga Allah memberikan kemenangan di bumi Afghanistan dan kekuasaan kepada mereka.
Kami khawatir ketergesaan sebagian pihak yang terburu-buru hendak memetik buah perjuangan justru akan menyebabkan kemunduran dan kehancuran gerakan Islam setelah perjuangan selama puluhan tahun yang telah lewat. Inilah arti dari tergesa-gesa sebelum waktunya yang diungkapkan dalam kata pepatah ‘Siapa tergesa-gesa hendak memetik sesuatu sebelum tiba waktunya, justru ia dihukum dengan tidak akan meraihnya’.
Maksud kami bukanlah apa yang telah dilakukan oleh sebagian kita selama puluhan tahun dengan mengikuti sunnah Rasulullah SAW dan para shahabat radhiyalahu ‘anhum; berjuang, berkorban, menanggung beban dalam jihad  di jalan Allah, dan mengambil hukum asal yang berat (‘azimah) dalam kondisi-kondisi yang diperbolehkan mengambil dispensasi hukum (rukhsah).
Maksud yang benar dan adil dari pepatah di atas berlaku untuk orang-orang yang tergesa-gesa ingin memetik hasil sebelum waktunya dengan cara yang menyelesihi hukum-hukum syariat. Adapun seorang muslim berjihad sendirian dan melakukan solo attack terhadap barisan musuh atau sekelompok kecil muslim yang lemah berperang dan bersabar menghadapi musuh Islam yang besar dan kuat, maka hal seperti ini termasuk sunnah taqrir Nabi SAW atau perbuatan shahabat radiyallahu ‘anhum (bukan termasuk tergesa-gesa hendak memetik hasil perjuangan sebelum waktunya—edt).
Maksud kata pepatah di atas berlaku untuk orang-orang yang berjihad dan bersabar menanggung beban perjuangan selama puluhan tahun, namun kemudian berhenti, melakukan tawar-menawar dengan musuh Islam, dan berkompromi dengan meninggalkan sebagian prinsip pokok Islam karena tergesa-gesa hendak meraih kemenangan ketika tanda-tanda kemenangan tersebut mulai nampak. Ia tidak tahu bahwa kemenangan itu sendiri atau tanda-tanda awal kemenangan tersebut boleh jadi menjadi fitnah dan ujian bagi dirinya.
Betapa banyak orang yang mampu bersabar saat mendapat ujian kesulitan, namun tidak bisa bersabar saat diuji dengan kenikmatan dan kemenangan yang segera.
Seandainya seorang muslim memandang dengan keyakinan yang tulus niscaya ia akan mengetahui bahwa dunia ini tidak ada nilainya sama sekali, dan perintah untuk memperjuangkan dien Islam, menegakkan hukum-hukumnya, merealisasikan syariat-syariatnya dan seluruh beban-beban syariah lainnya, pada hakekatnya hanyalah sebuah ujian bagi manusia, bukan sebuah tujuan final. Tujuan final hanyalah mencari ridha Allah SWT. Sebagaimana firman Allah SWT,
{فَإِذَا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا فَضَرْبَ الرِّقَابِ حَتَّى إِذَا أَثْخَنْتُمُوهُمْ فَشُدُّوا الْوَثَاقَ فَإِمَّا مَنًّا بَعْدُ وَإِمَّا فِدَاءً حَتَّى تَضَعَ الْحَرْبُ أَوْزَارَهَا ذَلِكَ وَلَوْ يَشَاءُ اللَّهُ لَانْتَصَرَ مِنْهُمْ وَلَكِنْ لِيَبْلُوَ بَعْضَكُمْ بِبَعْضٍ وَالَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَلَنْ يُضِلَّ أَعْمَالَهُمْ} [ سورة محمد: الآية 4]
“Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang) Maka pancunglah batang leher mereka. sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka Maka tawanlah mereka dan sesudah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berakhir. Demikianlah apabila Allah menghendaki niscaya Allah akan membinasakan mereka tetapi Allah hendak menguji sebahagian kamu dengan sebahagian yang lain. dan orang-orang yang syahid pada jalan Allah, Allah tidak akan menyia-nyiakan amal mereka.” (QS. Muhammad (47): 4)
Dan firman-Nya,
{وَمَنْ جَاهَدَ فَإِنَّمَا يُجَاهِدُ لِنَفْسِهِ إِنَّ اللَّهَ لَغَنِيٌّ عَن الْعَالَمِينَ}
“Dan Barangsiapa yang berjihad, Maka Sesungguhnya jihadnya itu adalah untuk dirinya sendiri. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Al-Ankabut (29): 6)
Seandainya kemenangan itu menjadi tujuan final, sudah tentu Rasulullah SAW dan para shahabatnya tidak akan mengalami penderitaan, luka-luka, dan kekalahan.
Kami mendukung kalian dalam melakukan semua metode yang menyegerakan penegakan syariat Islam atau meminimalkan serta meringankan penderitaan kaum muslimin dari berbagai fitnah yang mendera mereka. Namun dengan syarat metode tersebut adalah metode yang benar dan sesuai syariat.
Adapun jika metode yang ditempuh adalah perbuatan yang tidak halal dan diharamkan oleh Allah SWT —sementara Allah menetapkan syariat-Nya untuk menguji sejauh mana tingkat ketaatan dan penyerahan diri kita kepada-Nya— maka kami tidak sependapat dengan (metode) kalian. Walaupun untuk itu, kami harus kehilangan nyawa, harta, istri, anak, kedudukan, jabatan, dan kekuasaan di dunia.
Allah SWT berfirman,
{قُلْ إِن كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَآؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ اللّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُواْ حَتَّى يَأْتِيَ اللّهُ بِأَمْرِهِ وَاللّهُ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ}
“Katakanlah: “Jika bapa-bapa , anak-anak , saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan RasulNya dan dari berjihad di jalan nya, Maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan NYA”. dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At-Taubah (9): 24)
Hal yang paling kami khawatirkan adalah jika sebagian aktivis Islam yang menempuh jalan perjuangan Islam ini terkena fitnah dan tergesa-gesa hendak memetik buah perjuangan, sehingga mereka keluar dari rel perjuangan dan berjalan menyimpang walau hanya sedikit, kemudian mereka meninggalkan ketaatan kepada Allah SWT walau dalam satu bagian saja. Akibatnya ma’iyyah (bimbingan, pertolongan, dan pembelaan) Allah SWT dicabut dari diri mereka. Allah SWT menyerahkan mereka kepada diri mereka sendiri di hadapan musuh-musuh mereka.
Akhirnya kemenangan yang mereka sangka telah dekat tersebut berbalik menjadi kekalahan telak yang memusnahkan hasil usaha gerakan Islam selama puluhan tahun sebelumnya. Ujung-ujungnya, mereka akan menyesal di dunia dan akhirat. Padahal sebenarnya kemenangan dengan izin Allah telah dekat jika saja mereka bersabar dalam ketaatan kepada Allah SWT.
Buahnya tidak lain adalah kemunculan seorang diktator militer yang membantai dan menindas rakyat. Jika pembelaan Allah SWT telah dicabut dari diri kita, maka nilai kita tidak berbeda dengan orang-orang yang terlibat dalam perang saudara dan perang dunia. Tidak ada yang bisa melindungi kita dari semua bencana tersebut selain Allah Rabbul ‘alamin.
{وَهُوَ الْقَاهِرُ فَوْقَ عِبَادِهِ وَيُرْسِلُ عَلَيْكُمْ حَفَظَةً حَتَّى إِذَا جَاءَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ تَوَفَّتْهُ رُسُلُنَا وَهُمْ لَا يُفَرِّطُونَ}
“Dan Dialah yang mempunyai kekuasaan tertinggi di atas semua hamba-Nya, dan diutus-Nya kepadamu malaikat-malaikat penjaga, sehingga apabila datang kematian kepada salah seorang di antara kamu, ia diwafatkan oleh malaikat-malaikat Kami, dan malaikat- Malaikat Kami itu tidak melalaikan kewajibannya.” (QS. Al-An’am (6): 61)
Maka seluruh kaum muslimin harus berhati-hati, jangan sampai ikut berperan serta dalam sekulerisme, demokrasi, pemilu, dan partai-partai politik. Kecuali dalam bentuk partai-partai Islam yang melakukan kegiatan politik sebagai bagian dari dakwah kepada agama yang haq tanpa mengikuti pemilu dan tanpa menjadi bagian dari dewan legislatif, maka hal ini boleh. Sayangnya, di lapangan (negara Mesir—edt) partai Islam yang seperti ini tidak ada. (kalaupun ada) lebih utama tidak dinamakan partai, namun dinamakan jam’iyah, lembaga, atau organisasi agar tidak menimbulkan kerancuan dan pencampur bauran.
Tadi sudah kami jelaskan tidak bolehnya terlibat dalam kegiatan-kegiatan politik (pemilu dan dewan legislatif dalam sistem demokrasi-sekuler, edt) kecuali apabila memenuhi syarat-syarat yang telah disebutkan di atas, yang sudah jelas syarat-syarat tersebut dalam praktek di lapangan mustahil bisa dipenuhi. Dengan demikian, dalam kondisi kita saat ini, keterlibatan dalam politik praktis seperti itu hukumnya haram. Wallahu a’lam.

Ponpes UBK Bima rilis pernyataan tentang insiden ledakan

Posted by Wahyu Al-Adzka 03.42, under | No comments

BIMA – Pondok Pesantren Umar bin Khattab (UBK) merilis pernyataan tentang insiden ledakan yang terjadi beberapa waktu lalu, membantah pemberitaan yang tidak objektif yang disebarkan oleh polisi dan media. Rilis tersebut mengatasnamakan Salman Al-Bimawy dari UBK Media, dan dikirimkan ke email redaksi Arrahmah.

Berikut rilis lengkapnya.
Dengan menyebut nama Alloh yang maha pengasih lagi maha penyayang
Segala pernyataan syukur hanyalah menjadi milik Allah, Tuhan semesta alam. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah Yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan rasul-Nya dan semoga seluruh keluarganya dan para sahabatnya mendapat rahmat Allah.
Selanjutnya Allah berfirman pada surah Al Maidah ayat 51:
“Wahai orang-orang beriman, janganlah kamu menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman. Mereka itu menjadi teman satu dengan lainnya. Barang siapa di antara kamu menjadikan mereka sebagai teman, maka dia termasuk golongan mereka. Sungguh Allah tidak akan memberi petunjuk kepada kaum yang zalim.”
Ini adalah sedikit tulisan yang akan menjelaskan dan menepis semua yang diberitakan oleh Media sekuler / yang lebih condong kepada kepolisian dan tidak obyektif dalam meliput berita kejadian yang terjadi di pondok pesantren Umar bin Khattab tepatnya di desa Sanolo, Kab.Bima, NTB.
Ikhwahfillah, sesungguhnya apa yang terjadi di pondok pesanren UBK tersebut semuannya murni kecelakaan bukan untuk menyerang anggota kepolisisan berikut penjelasannya.
Pertama, pondok pesantren Umar bin khattab merupakan salah satu pondok yang bermanhaj Dakwah wal jihad di Kab. Bima. Pondok ini sejak dulu hingga peristiwa kejadian yang menewaskan Ust. Firdaus (semoga Allah menerima beliau) merupaka target jasus-jasus (mata-mata, -red) dari kepolisian karena mereka mencurigai pondok ini merupakan sarang “terroris” sehingga hampir setiap hari kami selalu saja di mata-matai oleh puluhan intelejen lokal maupun dari luar Bima. Kami katakan dengan tegas bahwa semua yang dicurigai oleh aparat itu tidak benar dan hanya kecurigaan semata.
Kedua, mengapa pada pondok pesantren tersebut terdapat berbagai jenis senjata tajam, bom molotov dan bom rakitan yang akhirnnya meledak bukan pada tempatnya hingga menewaskan Ust. Firdaus?? Berikut pejelasannya:
  1. Sebelum peristiwa ledakan yang menewaskan Ust. Firdaus (semoga Alloh menerima beliau) terjadi sebuah peristiwa yang menggemparkan dan membuat semua element pondok UBK kaget, kejadian tersebut adalah peristiwa penyerangan terhadap anggota kepolisian polsek bolo hingga menewaskan korban, setelah kejadian penyerang berhasil di tangkap di tempat. Penyerang yang merupakan MANTAN SANTRI (lulusan 2011) UBK mengatakan denga jujur saat diintrogasi oleh aparat menyatakan bahwa dia melakukan dengan inisiatif sendiri, bukan perintah dari siapapun, terlebih perintah dari element pondok UBK.
  2. Setelah penangkapan terhadap penyerang terjadi, dan ditahan di Mapolres Kab. Bima tepatnnya di desa panda kecamatan pali belo. Kemudian tersebar kabar bahwa akan ada penyerangan terhadap pondok pesantren UBK yang akan dilakukan oleh keluarga mantan santri tersebut tentunnya semua ini tidak lepas dari arahan intelejen yang memang sudah sejak lama  membenci pondok ini, sontak mendengar kabar itu semua orang yang berada di pondok kaget dan ingin mempersiapkan sesuatu untuk mengantisipasi serangan tersebut, karena pondok UBK terdiri atas santri yang berumur belasan tahun, anak-anak, serta akhwat. Untuk meminimalisir korban, serentak seluruh simpatisan pondok yang terdiri dari ikhwah-ikhwah lokal berkumpul di pondok UBK dengan tujuan untuk menjaga pondok dari kemungkinan serangan, serta seluruh santri di liburkan, namun ada sebagian yang tetap bertahan di pondok.
  3. Keputusan pun di dapat, yaitu segala jenis senjata tajam yang dimiliki oleh ikhwah dan santri yang selama ini dipersiapkan karena perintah Alloh dalam Qs.08:60 untuk menghadapi kemungkinan serangan kaum kaffir dari pulau NTT yang mayoritas kristen terhadap kaum muslimin di Bima akhirnya dikumpulkan di pondok UBK dengan tujuan mengantisipasi serangan dari keluarga mantan santri tersebut, termasuk satu bom rakitan, molotov dan berbagai jenis senjata tajam, karena terdengar kabar bahwa snjata yang akan mereka gunakan untuk menyerang pondok adalah senjata api rakitan.
  4. Tepat pada waktu ledakan terjadi yang menewaskan Ust. Firdaus (semoga Alloh memerima beliau) segala macam senjata tajam sudah terkumpul di pondok UBK, saat itulah polisi menurunkan seluruh anggotanya untuk menggeledah pondok UBK karena mereka mengira bahwa bom yang meledak itu ditujukan untuk mereka, kami katakan denga tegas TIDAK BENAR apa yang diperkirakan aparat.
  5. Mengenai denah yang ditemukan oleh aparat menurut klaim mereka, kami katakan dengan tegas itu TIDAK BENAR toh jika memang kami berencana menyerang seluruh kantor polsek yang ada di bima, tentunnya kami akan mempersiapkannya dengan terstruktur tapi kami tidak memiliki niat untuk menyerang kantor Polsek terlebih tempat wisata yang di klaim aparat kepolisian, kami tidak ingin isti’jal dalam mengambil suatu amalan, buktinnya Ust. Abrori al Ayubi (semoga Alloh membebaskan beliau) menyerahkan diri dengan cara menginformasikan keberasaanya kepada aparat, itu merupakan bentuk tanggung jawab terhadap semua masalah yang terjadi, semua klaim itu merupakan strategi jasus untuk memojokan kami dan pondok kami tercinta. Sehingga timbul rasa takut masyarakat terhadap keberadaan pondok tersebut.
  6. Mengenai bom pipa yang ditemukan di pegununga oleh aparat, itu merupakan kebohongan dan lagi-lagi srategi aparat untuk memojokan posisi kami yang tidak ingin dakwah kami tersebar di Bima, jelas-jelas bom pipa itu diletakan oleh aparat sendiri. Sehingga seolah-olah pihak pondok yang merakit dan menyembunyikanya.
  7. Mengenai klaim polisi bahwa kami terkait denga JAT itu tidak benar, dan tidak bergabung bersama JAT, siapapun bisa membeli majalah JAT yang di temukan di pondok UBK tersebut karena terjual secara inklusif.
Demikian pernyataan kami mengenai pejelasan peristiwa yang terjadi menimpa pondok pesantren UBK semoga bermanfaat untuk kaum muslimin di Bima dan ikhwah muwahid pada khususnya dan dapat menjadi pelajaran untuk kita semua.
Bumi ribath,  juli 2011/ sya’ban 1432 HSalman al Bimawi

Kamis, 21 Juli 2011

Dibalik skenario penggerebekan Ponpes UBK

Posted by Wahyu Al-Adzka 22.48, under | No comments


BIMA – Kasus Pondok Pesantren Umar Bin Khattab yang disebut-sebut sebagai pondok “teroris” pada dasarnya adalah skenario para yang telah ditata rapi oleh para mata-mata.
Berawal dari kasus penusukan yang diklaim telah dilakukan oleh santri UBK, padahal pelaku tersebut adalah Mantan santri UBK yang baru keluar tahun 2011 yang melakukan tindakan atas inisiatif sendiri bukan atas perintah orang atau kelompok lain, apalagi instruksi dari elemen ponpes UBK.
Berbekal insiden tersebut, polisi menggunakan dalih untuk memata-matai ponpes UBK yang bermanhaj Dakwah wal Jihad, yang pada dasarnya kegiatan spionase terhadap pondok tersebut telah berlangsung lama.
Hal tersebut terlihat dari bunyi salah satu pernyataan yang dirilis UBK Media yang mengatakan, “Pondok ini sejak dulu hingga peristiwa kejadian yang menewaskan Ust. Firdaus (semoga Allah menerima beliau) merupaka target jasus-jasus (mata-mata, -red) dari kepolisian karena mereka mencurigai pondok ini merupakan sarang “terroris” sehingga hampir setiap hari kami selalu saja di mata-matai oleh puluhan intelejen lokal maupun dari luar Bima”.
Isu penyerangan pondok UBK
Sejak penangkapan pelaku penusukan anggota polisi beredar  dan ditahan di Mapolres Kabupaten Bima tepatnya di desa panda kecamatan pali belo, tersebar “kabar” bahwa akan ada penyerangan terhadap pondok pesantren UBK yang akan dilakukan oleh keluarga mantan santri tersebut.
Pihak ponpes UBK memperkirakan bahwa isu tersebut tidak lepas dari campur tangan intelejen.
“tentunya semua ini tidak lepas dari arahan intelejen yang memang sudah sejak lama  membenci pondok ini”, demikian pernyataan mereka.
Menanggapi kabar tersebut semua orang yang berada di pondok segera mempersiapkan sesuatu untuk mengantisipasi serangan tersebut. Terlebih lagi pondok UBK terdiri atas santri yang berumur belasan tahun, anak-anak, serta akhwat.
Terkait hal tersebut untuk meminimalisir korban, serentak seluruh simpatisan pondok yang terdiri dari ikhwah-ikhwah lokal berkumpul di pondok UBK dengan tujuan untuk menjaga pondok dari kemungkinan serangan, serta seluruh santri diliburkan, namun ada sebagian yang tetap bertahan di pondok.
Hingga keputusan dibuat dalam rangka mempersiapkan kemungkinan “serangan” yang akan terjadi.
“…yaitu segala jenis senjata tajam yang dimiliki oleh ikhwah dan santri yang selama ini dipersiapkan karena perintah Alloh dalam Qs.08:60 untuk menghadapi kemungkinan serangan kaum kaffir dari pulau NTT yang mayoritas kristen terhadap kaum muslimin di Bima akhirnya dikumpulkan di pondok UBK dengan tujuan mengantisipasi serangan dari keluarga mantan santri tersebut”, jelas rilis UBK Media.
Berbagai senjata tajam juga termasuk satu bom rakitan, dan Molotov dipersiapkan karena isu yang beredar adalah bahwa senjata yang akan digunakan oleh kelompok penyerang adalah senjata api rakitan.
Aparat menggeledah pondok pada saat yang “tepat”
Ketika semua senjata terkumpul dan santri telah bersiap menghadapi segala kemungkinan serangan, terjadilah ledakan yang menewaskan Ust. Firdaus. Saat yang “tepat” itulah polisi menurunkan seluruh anggotanya untuk menggeledah pondok UBK karena mereka mengira bahwa bom yang meledak itu ditujukan untuk mereka.
Namun pihak Ponpes membantah hal tersebut, “kami katakan denga tegas TIDAK BENAR apa yang diperkirakan aparat”.
Belum lagi klaim polisi terkait ditemukan denah, lagi-lagi pihak ponpes UBK membantah klaim tersebut. Dan menegaskan bahwa jika memang pihak UBK berencana menyerang seluruh kantor polsek yang ada di Bima, tentu mereka akan mempersiapkannya dengan terstruktur.
Namun memang pada dasarnya pihak Ponpes UBK tidak pernah berniat untuk menyerang kantor Polsek terlebih tempat wisata yang di klaim aparat kepolisian.
“Kami tidak ingin isti’jal dalam mengambil suatu amalan, buktinnya Ust. Abrori al Ayubi (semoga Alloh membebaskan beliau) menyerahkan diri dengan cara menginformasikan keberasaanya kepada aparat, itu merupakan bentuk tanggung jawab terhadap semua masalah yang terjadi”, jelas rilis UBK Media.
Skenario untuk memojokkan pesantren UBK
Semua skenario, yang diawali dari penusukan anggota polisi oleh “Mantan santri”, yang diikuti oleh isu penyerangan pondok UBK, hingga penggerebekan pada saat yang “tepat”, telah berhasil memberikan polisi alasan untuk memojokkan POnpes UBK.
Hal tersebut terbukti, setelah penggerebekan pun barang bukti yang diklaim polisi adalah barang bukti yang pada dasarnya telah dipersiapkan oleh aparat sendiri.
Barang bukti berupa senjata tajam dan bom Molotov telah dijelaskan bagaimana keberadaannya bisa terdapat dalam ponpes UBK. Tetapi barang bukti bom pipa yang ditemukan di Bukit Batu Pahat yang  terdiri dari 12 buah chasing bom pipa ukuran 1,5 inci, 6 chasing bom pipa ukuran 1 inci bentuk L, 3 buah chasing bom pipa ukuran 1,5 inci bentuk L. Serta 5 chasing bom pipa ukuran 1 inci, 10 baterai 9 volt panasonic atau abc, 1 baterai hp nokia, 3 pecahan chasing bom pipa bentuk L, 7 rangkaian kabel listrik 50 cm. Adalah “barang bukti” yang diletakkan oleh aparat sendiri”.
“Mengenai bom pipa yang ditemukan di pegunungan oleh aparat, itu merupakan kebohongan dan lagi-lagi srategi aparat untuk memojokan posisi kami yang tidak ingin dakwah kami tersebar di Bima, jelas-jelas bom pipa itu diletakan oleh aparat sendiri. Sehingga seolah-olah pihak pondok yang merakit dan menyembunyikanya” demikian bantahan ponpes UBK.
Mengaitkan UBK dengan JAT adalah strategi penyebutan UBK dan JAT dengan stigma “teroris”
Skenario tersebut tidak hanya berhenti sampai disitu. Dari barang bukti yang ditemukan polisi, polisi mengklaim keberadaan rompi dan vcd JAT yang ditemukan di pondok UBK adalah salah satu hal yang menjadikan dalih untuk menghubungan keduanya (UBK dan JAT).
Padahal dengan jelas Jubir JAT, Sonhadi pada Jumat (15/7) terkait penemuan VCD deklarasi JAT Bekasi yang ditemukan di Pondok Pesantren Umar Bin Khattab, ia mengungkapkan bahwa masyarakat dapat memiliki rekaman video tersebut jika membeli majalah JAT.
“Jadi vcd itu memang bonus,” katanya.
Hal tersebut senada dengan pernyataan dalam rilis UBK Media, “Mengenai klaim polisi bahwa kami terkait denga JAT itu tidak benar, dan tidak bergabung bersama JAT, siapapun bisa membeli majalah JAT yang di temukan di pondok UBK tersebut karena terjual secara inklusif”.
Tampaklah disini bahwa stigma “teroris” pada dasarnya hanya akal-akalan dan skenario “pihak lain” untuk memojokkan kelompok-kelompok tertentu. Tujuannya sudah jelas, yakni untuk membentuk opini masyarakat agar “mewaspadai” kelompok dakwah Islam yang memperjuangkan syariat dan kebangkitan Islam. Hingga harapan kedepannya adalah tindakan represif terhadap “kelompok teroris” tersebut mendapat persetujuan dari masyarakat yang termakan “wacana terorisme”.
Namun siapakah dalang besar dibalik segala skenario tersebut? Tentu saja hal tersebut tak terlepas dari peran musuh Islam yang telah mencabik-cabik kaum Muslimin, siapa lagi kalau bukan Amerika dan sekutunya. Wallohua’lam.